Tampilkan di aplikasi

Gandeng Kejari Tagih Rekanan

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Mei 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Mei 2019
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba. Diwujudkan lewat penandatanganan kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU).

MoU itu terkait penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan MoU bertempat di aula kantor Dinas PUPR Muba, Kamis (23/5). Kerja sama meliputi penanganan beberapa kegiatan yang ada di Dinas PUPR. Khususnya yang jadi temuan BPK terhadap kegiatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Mei 2019
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya