Tampilkan di aplikasi

Rantau Bayur Layak Dimekarkan

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Mei 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Mei 2019
Rencana pemekaran Kecamatan Rantau Bayur disambut baik Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH. Karena dapat mempermudah pelayanan masyarakat dalam berbagai bidang.

Seperti pengurusan KTP dan lain sebagainya. “Memang sudah seharusnya dimekarkan. Jika dulunya mengurus ke Pengumbuk, ke depannya tidak perlu lagi,” kata Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH. Diakuinya, rencana pemekaran memerlukan waktu panjang. Tapi, jika tidak dibahas sekarang, maka akan lama terlaksana. “Harus segera dibahas,” ungkapnya.

Apalagi menurut Askolani syarat untuk pemekaran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya