Tampilkan di aplikasi

Piutang PBB Capai Rp79 M

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Mei 2019

BANYUASIN - Piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Banyuasin 2018 mencapai Rp79 miliar. Tidak menutup kemungkinan piutang tersebut bakal bertambah pada 2019 ini. “Bisa bertambah lagi piutang PBB,” kata Supriadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, kemarin (24/5).

Diakui Supriadi, sejak dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh KPP Pratama Sekayu pada tahun 2013 lalu, piutang PBB telah mencapai Rp40 miliar. “Hingga sekarang bertambah,” tukasnya. Penambahan piutang PBB itu menurut Supriadi, diduga disebabkan faktor tumpang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya