Aparat Polres Lahat mengamankan 10 orang warga Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat. Pasalnya, ke-10 warga tersebut yang telah ditetapkan jadi tersangka diduga diduga melakukan penebangan pohon, perambahan maupun pengrusaka dalam kawasan Hutan Suaka Alam kelompok Isau-Isau. Persisnya di Pusat Latihan Gajah Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat.
Ke-10 warga tersebut yakni Suharman (48), Supen Peri (38), Solhadi (25), Liswan (44), Hermawan (29), Roby Sanjaya (18), Sartoni (54), Patrio (25), Bastawi (61), Sutar...