KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin, mengatakan, jumlah pegawai yang dirumahkan pada 2020 lalu cukup banyak. Di tahun itu, merupakan awal pandemi Covid-19.
“Jumlah pekerja di-PHK yang melapor ke Disnakertrans Sumsel ada sekitar 900-an orang, mereka yang melapor berdasarkan data.
Tapi, yang dirumahkan jumlahnya cukup banyak, hampir 8 ribuan orang pada 2020 lalu,” katanya. Menurutnya, estimasi mereka yang dirumahkan bisa saja lebih dari angka tersebut. Sebab, ada pekerja yang dirumahkan namun tidak...