Tampilkan di aplikasi

Pajak Walet Hanya Rp23 Juta

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Mei 2019

BANYUASIN – Sarang burung walet banyak terdapat di Banyuasin. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) dari sarang burung walet ini sangat minim. Hanya Rp23 juta. ‘’Jumlah ini sangat kecil sekali,’’ ujar Supriadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin, kemarin.

Padahal, dari 21 kecamatan di Banyuasin banyak berdiri tegak usaha burung walet. “Seperti Kecamatan Betung, Makarti Jaya, Banyuasin II, Selat Penuguan, Muara Sugihan yang banyak gedung sarang burung walet,” tukasnya.

Dikatakan, dengan jumlah itu harusnya pajaknya lebih besar....
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya