Tampilkan di aplikasi

Bayar 10 Juni, Bebas Denda Pajak

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Mei 2019

PALEMBANG – Libur panjang menyambut lebaran idulfitri membuat banyak wajib pajak khawatir. Mereka pun berbondong-bondong datang ke kantor Samsat Palembang II di Jl Kapten A Rivai agar terhindar dari denda pajak kendaraan yang jatuh tempo saat pelayanan tutup.

Pantauan kemarin (27/5), para wajib pajak tak hanya ramai di dalam ruangan pelayanan. Tapi sampai membludak di luar kantor Samsat. Masing-masing memegangi map persyaratan bayar pajak.

"Pajak saya mati. Jadi, dari pada terkena denda selama cuti lebaran,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Mei 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya