Tampilkan di aplikasi

Ditagih Hutang, Kades Aniaya Korbannya

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Mei 2019

MUARA ENIM - Kepala Desa (Kades) Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Tanzirin, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, kemarin (27/5). Karena pihak Kejari berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka sudah lengkap atau P21.

Informasi yang dihimpun, kejadian dugaan penganiayaan dilakukan sekitar tujuh bulan lalu atau November 2018 di Pasar Kalangan Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim. Saat kejadian, korban Heri Apriansyah bersama ayahnya, Joniar, menagih hutang kepada tersangka Tanzirin.

Namun tersangka Tanzirin berkelit...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Mei 2019
DOR

Artikel DOR lainnya