Tampilkan di aplikasi

Pernikahan Dini Tembus 20 Persen

Sumatera Ekspres - Edisi 29 Mei 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 29 Mei 2019
Dari total usia subur wanita yang ada di Sumsel ini, sebanyak 10 persen di antaranya telah melakukan pernikahan dengan usia di bawah 16 tahun. Sedangkan yang berusia 15-19 tahun terdapat 20 persen. Walaupun demikian, secara kajian ilmu kesehatan untuk melahirkan dianjurkan berusia di atas 20 tahun.

“Walaupun secara UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 memperbolehkan pernikahan untuk usia wanita itu 16 tahun. Tapi dari hasil kajian kesehatan, sangat rentan untuk bisa melahirkan. Karena usia yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya