Tampilkan di aplikasi

Musnahkan 106 Kg Ganja

Sumatera Ekspres - Edisi 29 Mei 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 29 Mei 2019
Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba. Kali ini jenis ganja. Total beratnya 106 kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolda Sumsel, kemarin (28/5) secara bersama oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan.

Ganja tersebut hasil ungkap kasus dari tersangka Riskiansyah dan Mujianto. Keduanya ditangkap pada Senin (29/4) lalu di jalan lintas Sumatera-Jambi, Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ganja ditemukan dalam ...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Mei 2019
DOR

Artikel DOR lainnya