Tampilkan di aplikasi

Sidak Galian C, Minta Bukti Otentik

Sumatera Ekspres - Edisi 29 Mei 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 29 Mei 2019
PALEMBANG – Lokasi galian C pasir Tangga Takat yang diduga menempati fasilitas umum (fasum) atau Dermaga Tangga Takat mulanya disidak Sat Pol PP Palembang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD), Budi Norma dan Kabid Sumber Daya Aparatur, Kadarsyah.

Di sana, mereka menemui pemilik depot pasir, Fathoni yang bersikukuh usaha galian C yang telah dijalankannya sejak 1995 itu legal. Namun ketika diminta menunjukkan bukti-bukti otentik perihal usahanya, dia mengelak. Sempat terjadi konflik antara sang pemilik dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Mei 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Mei 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya