Tampilkan di aplikasi

Bangun Kesiangan, Tetap Sahur

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Juni 2019

Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz, beberapa hari lalu saya bangun kesiangan untuk berpuasa. Tepatnya terbangun setelah adzan subuh, dan saya makan sahur. Apa hukumnya saya berpuasa saat itu? Terima kasih.

Priska Andelia Jalan Pembangunan, Ilir Barat I.

Jawab: Waalaikumussalam Wr Wb. Hukum puasa saudara pada hari itu tidak sah dan wajib di-qadha` setelah habis bulan Ramadhan. Sebab, saudara makan sahur setelah adzan subuh, yang pada saat itu tidak dibolehkan lagi makan atau minum atau melakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 2 Juni 2019
Islam

Artikel Islam lainnya