Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Siapkan Draf, KPU Kumpulkan KPUD

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Juni 2019

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam penyelesaian gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah draf sedang dipersiapkan sebagai bahan keterangan dalam persidangan nanti.

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya belum diundang sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres. Belum juga mendapat salinan resmi terkait laporan gugatan Pilpres 2019. Dengan begitu, draf yang dibuat Bawaslu akan ditulis berdasarkan isu gugatan yang beredar ditambah hasil keputusan Bawaslu dalam menangani laporan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 2 Juni 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya