Tampilkan di aplikasi

Bayar Utang Gaji dengan Upal

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Juni 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Juni 2019
Benar-benar nekat ulah Heriyanto alias Yanto Kebo (39). Mandor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamat-an Bayung Lencir, ini nekat menggunakan uang palsu (upal) untuk belanja hingga membayar utang gaji buruh. Akibat perbuatannya, bapak dua anak tersebut kini mendekam di jeruji besi, setelah kemarin (11/6) diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir pimpinan Ipda Dedi Kurniawan.

Kasus tersebut terkuak setelah Sulaiman, salah satu korbannya, pada Sabtu (8/6) lalu mendengar ada ribut-ribut ada upal beredar di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
DOR

Artikel DOR lainnya