Tampilkan di aplikasi

Sempat Memohon Tidak Dibunuh

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Juni 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Juni 2019
SEKAYU - Sempat bikin geger, kasus pembunuhan sadis terhadap Raja Putra (18) dan Aldi Apriansyah (15) di Village 3 Desa Tanjung Kerang Muba terungkap.

Tiga pelakunya dibekuk jajaran Polres Muba kurang dari 12 jam sejak jasad kedua remaja warga Desa Gajah Mada, Kecamatan Babat Supat itu ditemukan di parit di tengah kebun.

Miris, para pelaku juga masih remaja. Yakni Rk alias Bk (18), Mr alias Ra (17) dan Vi alias Dz. Sebagai otak pembununan berencana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya