Tampilkan di aplikasi

Mediasi Gagal, Lanjut Sidang Perdata

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Juni 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 12 Juni 2019
PRABUMULIH – Sidang mediasi 21 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Prabumulih yang menggugat mantan Pj Wali Kota Prabumulih H Richard Chahyadi, berlangsung alot. Tak menemui kata sepakat, karena tergugat tidak hadir. Hanya diwakili kuasa hukumnya, Redho Junaidi SH MH. Baik pada sidang mediasi pertama maupun kedua, kemarin (11/6).

Sedang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih kemarin, diketuai hakim mediator Dendy Firdiansyah SH. Dengan tidak tercapainya kesepakatan damai tersebut, maka gugatan terhadap mantan Pj Wako Prabumulih...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya