Tampilkan di aplikasi

Ditipu Calo Pajak, Rugi hingga Rp1,8 M

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Juni 2019

PALEMBANG - Harapan Novinda Rimayani (44), direktur PT Asialab Universal Pratama Palembang untuk bisa menerima uang restitusi lebih bayar dari pajak yang dibayarkan senilai Rp1,3 miliar seketika sirna. Yang terjadi malah berbalik, perusahaan yang dipimpinnya dikenakan pinalti kurang bayar oleh Kantor Pajak Madya Palembang sebesar Rp1,1 miliar.

Penyebabnya, setelah uang setoran Ppn selama dua tahun, 2017-2018 sebesar Rp700 juta yang dipercayakan pengurusannya kepada seseorang berinisial MP ternyata tidak disetorkan. Berulangkali korban mencoba menanyakan hal tersebut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 17 Juni 2019
DOR

Artikel DOR lainnya