Tampilkan di aplikasi

SE Turun, Pemprov Kaji Seragam Hitam

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Juni 2019

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan ikut menyesuaikan pengunaan seragam aparatur sipil negara (ASN) sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Seragam Baru ASN Nomor 025/4660/SJ, tanggal 12 Juni 2019 dan berlaku bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Khusus hari Kamis, seluruh ASN harus mengenakan seragam hitam-hitam.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail menjelaskan pihaknya belum menerima surat tertulis dari aturan tersebut. Pihakya juga perlu mempelajari aturan yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 17 Juni 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya