Tampilkan di aplikasi

Ambil Aset dari Pihak Ketiga

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Juni 2019

PALEMBANG - Sampai saat ini, Pemprov Sumsel masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Di antaranya aset lahan dan tanah Pemprov Sumsel yang dikuasai pihak ketiga. Untuk itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengaku, pemprov akan konsekuen melakukan penguasaan aset kembali yang kini dikuasai pihak ketiga tesebut.

“Bahkan kami bekerja sama dengan KPK mengurus aset bermasalah itu,” ungkapnya, kemarin (18/6).

Mawardi menyikapi ini setelah perkara sengketa lahan Bumi Perkemahan Gandus seluas lima hektare...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya