Tampilkan di aplikasi

Periksa 7 Orang Saksi, Tampung Berbagai Dugaan

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Juni 2019

SEKAYU – Pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Pawito (41) dan Suprihatin (35), di Dusun Globak, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Senin (17/6) dini hari, masih gelap. Pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku dan menyimpulkan motif pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi Suranto SIk, mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus tersebut. Mulai dari saksi yang pertama kali menemukan mayat kedua korban, saksi lain, hingga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya