Tampilkan di aplikasi

Bebani Cost, Butuh Subdisi

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Juni 2019

PALEMBANG - Tahun depan (2020), tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi bisa naik dan bisa juga turun. Rencana itu sudah diungkap pemerintah sekarang. Penerapan tarif listrik adjustment tersebut mengikuti harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara tarif listrik yang berlaku saat ini masih flat, tidak ada penyesuaian meski minyak dunia, inflasi, atau kurs dolar fluktuasi. General Manager PT PLN (persero) Wilayah Sumsel, Jambi, Bengkulu (S2JB), Daryono, mengaku belum mengetahui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Juni 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya