Tampilkan di aplikasi

Pemilik Pabrik Korek Ditangkap di Hotel

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Juni 2019

JAKARTA - Polres Binjai terus mendalami kasus kebakaran yang menewaskan 30 orang di dalam pabrik perakitan korek gas (macis) di Jalan T Amir Hamzah, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6).

Pemilik pabrik, Indra Mawan, bakal dijerat pasal berlapis. Selain soal kelalaian yang menimbulkan kebakaran, Indra dituding melanggar regulasi tentang industri dan lingkungan.

Hal itu disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto kepada Sumut Pos kemarin. Dia menjelaskan, Indra memiliki tiga pabrik rumahan di Langkat. Selain satu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Juni 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya