Tampilkan di aplikasi

Antisipasi Penyalahgunaan BB

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Juni 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Juni 2019
Pemusnahan barang bukti (BB) narkoba untuk menunjukkan aparat keamanan bertindak tegas peredaran barang haram tersebut. Seperti kemarin (27/6), Sat Resnarkoba Polresta Palembang memusnah-kan BB 100 gram sabu dan 507 butir pil ekstasi warna cokelat tua tanpa merek seberat 212,77 gram dan setengah butir pil ekstasi warna hijau logo minion.

Kasat Resnarkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar SIK MSi me-ngatakan, BB sitaan yang dimusnahkan merupakan tangkapan selama dua minggu pada Juni 2019. “Terdiri 100 gram sabu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
DOR

Artikel DOR lainnya