Tampilkan di aplikasi

Seragam Boleh Beli di Luar

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Juni 2019

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi SDN 181 dan SDN 200. Hal ini terkait sosialisasi larangan pungutan oleh sekolah dalam tahun ajaran baru, kamis (27/6).

Fitri menegaskan agar seluruh sekolah dapat menaati peraturan yang sudah diatur oleh Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. “Dalam aturan ini, sudah sangat jelas tidak memungut biaya untuk alasan apa pun, dengan bentuk apa pun dan lain sebagainya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya