Tampilkan di aplikasi

Semua Dalil Gugatan Ditolak

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Juni 2019

Tepat pukul 21.19 WIB tadi malam (27/6), Mahkamah Konstitusi (MK) secara bulat menolak seluruh permohonan gugatan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Usai mendengarkan putusan MK,

Prabowo-Sandiaga yang kumpul dengan para pendukungnya di rumah Kertanegara langsung memberikan pernyataan pers. Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua pendukung dia dan Sandi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Putusan ini sangat mengecewakan. Namun, sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi....
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya