Tampilkan di aplikasi

Pertanyakan Kasus Perusakan Waring

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Juli 2019

PALEMBANG - Sudah lebih 10 bulan, Ahmad Juri alias Nangcik (38) tak bisa lagi mengais rezeki dari alat waring lelang lebak lebung miliknya. Pasalnya, alat waring miliknya dirusak lima pelaku yang yang kasusnya juga sudah dilaporkan ke Polres Banyuasin pada September 2018 lalu. Bahkan kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya, apakah bakal dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Sementara kelima tersangkanya tidak ditahan. Padahal ancamannnya selama 5 tahun enam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2019
DOR

Artikel DOR lainnya