Tampilkan di aplikasi

Terancam Dinonaktifkan

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Juli 2019

PALEMBANG – Jika tidak ada aral rintanan, hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik Gakkumdu Polresta Palembang ke Kejari Palembang. Tak hanya berkas perkaranya, tapi juga kelima komisioner KPU Palembang yang jadi tersangka.

Rencana pelimpahan itu sudah diketahui KPU Provinsi Sumsel. “Kami sudah tahu kalau berkas perkara tersebut P21 dan besok (hari ini) akan ada pelimpahan tahap dua ke Kejari,” beber Komisioner KPU

Sumsel Divisi Hukum, Hepriadi. Terkait itu, KPU Sumsel sudah bersurat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya