Tampilkan di aplikasi

PKL Dideadline 29 Juli

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Juli 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Juli 2019
MUARA ENIM – Larangan berjualan di trotoar di sejumlah ruas jalan dalam kota Muara Enim sudah dilakukan berulang kali. Para pedagang kaki lima (PKL) ini diminta berjualan di Pasar Loas eks Gedung SMKN 1 Muara Enim.

Namun para pedagang tak menghirauakan himbauan yang disampaikan petugas Satpol PP maupun Dinas Pehubungan. Pedagang tetap berjualan di sejumlah titik ruas jalan. Akibatnya areal tersebut menjadi kumuh dan menimbulkan bau tak sedap. Apalagi sampah para pedagang tersebut dibuang sembarangan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya