Tampilkan di aplikasi

Dibekuk di Rumah, Ngaku Menyesal

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Juli 2019

PALEMBANG - Tersangka Jum (40) hanya bisa tertunduk saat diamankan oleh unit Pidana Khusus (Pidsus) Polresta di rumahnya pada Senin (1/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan, warga Jalan Baitullah, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang, terus menunduk saat diperiksa penyidik di Polresta Palembang.

Di hadapan penyidik, tersangka Jum mengaku, perbuatan yang dilakukannya karena tergiur dengan kemolekan tubuh anak tirinya tersebut. “Saya khilaf karena tergiur melihat tubuh anak tiri saya,” katanya, kemarin (2/7)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 3 Juli 2019
DOR

Artikel DOR lainnya