Tampilkan di aplikasi

Diminta Bongkar Sendiri

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Juli 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Juli 2019
LAHAT - Batas sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Lematang, berakhir Selasa (2/7). Namun, masih ada pedagang yang menjajakan jualannya dan belum membuka lapaknya.

Sejumlah Sat Pol PP dan Dishub Lahat, kembali mendatangi para pedagang. Mereka memberikan toleransi hingga 24 Juli mendatang. Petugas juga meminta agar PKL membongkar lapaknya dan pindah ke lantai II Pasar Lematang atau Pasar Kangkungan di kawasan Pasar Bawah Lahat. Sekda Lahat H Januarsyah Hambali SH mengatakan, relokasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 3 Juli 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya