Tampilkan di aplikasi

Tilang Kendaraan Parkir Liar

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Juli 2019

Kendaraan yang parkir di badan atau pinggir Jalan Angkatan 45, POM IX, seputaran Palembang Square (PS) dan Palembang Icon (Picon) Mall ditertibkan petugas. Pengendara yang parkir melanggar pun kendaraannya langsung ditilang. Hasil penyisiran, kemarin (2/7) pagi ada sekitar 60 kendaraan roda dua ditertibkan karena melanggar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Martha Edison menjelaskan penertiban kendaraan parkir dilakukan sepanjang jalan protokol, terutama yang banyak digunakan sebagai tempat parkir sembarangan. “Hari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 3 Juli 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya