Tampilkan di aplikasi

Gagalkan Peredaran 3 kg Sabu-sabu

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Juli 2019

PALEMBANG – Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel belum lama ini mengekspose penangkapan beberapa tersangka dengan barang bukti 9 kg sabu-sabu. Meski ditangkap di dua lokasi (1 kg sabu diamankan di wilayah Ogan Ilir dan 8 kg di Kertapati), tapi semuanya dipasok dari Aceh.

Sudah banyak yang tertangkap, tapi para pemain narkoba terus saja bergentayangan. Dan ini jadi salah satu fokus perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri.Menurutnya, narkoba merupakan kasus kriminal berskala (international crime). Dirinya memastikan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 14 Juli 2019
DOR

Artikel DOR lainnya