Tampilkan di aplikasi

Banding Tunggu Salinan Putusan

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Juli 2019

Komisioner KPU Kota Palembang nonaktif, masih belum menyusun memori banding atas putusan majelis hakim PN Palembang Klas 1A Khusus. Terkait vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun, dan denda Rp10 juta subdsider 1 bulan kurungan kepada kelima terdakwa.

Ketua KPU Kota Palembang nonaktif, Eftiyani, mengatakan mereka masih menunggu salinan putusan yang belum diterimanya. ”Yang pasti kami bakal fokus mempersiapkan memori banding bersama penasihat hukum,” ujarnya, saat dihubungi kemarin (13/7).

Eftiyani yang mewakili keempat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 14 Juli 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya