Tampilkan di aplikasi

Dibekuk saat Berpapasan di Pasar

Sumatera Ekspres - Edisi 15 Juli 2019

EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang kembali berhasil meringkus salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias maling. Tersangkanya atas nama Budi Sugiman (24).

Warga Lorong Talang Padang, Kelurahan Pasar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diciduk, Sabtu (13/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, anggota Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan patroli di seputaran Kecamatan Tebing Tinggi.

”Saat di Pasar Ilir, berpapas- an dengan tersangka. Kemudian anggota langsung memu-tar balik dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 15 Juli 2019
DOR

Artikel DOR lainnya