Tampilkan di aplikasi

Matikan e-Tax, 2 Toko Pempek Di-SP

Sumatera Ekspres - Edisi 15 Juli 2019

Dua pengusaha pempek di Metropolis berusaha ingin menghindari pungutan pajak restoran. Mereka lalu mematikan alat pemantau transaksi, e-tax yang sudah dipasang oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan pihaknya mengetahui kecurangan yang coba dilakukan 2 toko pempek. “Ada laporan masyarakat yang makan di sana, tapi ketika bayar diberi nota manual. Padahal sudah terpasang banner BPPD Kota Palembang bahwa restoran tersebut termasuk yang dipasang e-tax dan wajib bayar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 15 Juli 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya