Tampilkan di aplikasi

Tes Darah Syarat Wajib Calon Kades

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Juli 2019

Pemilihan kepala desa di 7 desa di Muratara akan dilakukan pertengahan 2019. Dalam pencalonan kades ada syarat yang harus dilakukan yakni tes darah. ‘’Tes darah syarat wajib bagi calon yang mengikuti pilkades,’’ ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa (BPMPD) Muratara, Hj Gusti Rohmani melalui Kabid Pemerintahan Desa Zulyan.

Tahapan pilkades sendiri sudah dilakukan sejak 17 Juli lalu. Saat ini syarat pencalonan lebih diperketat. “Kita akan gunakan sistem tes darah untuk melihat calon...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya