Tampilkan di aplikasi

Proses pencairan gaji ke-13 bagi para PNS Empat Lawang, sudah 100 persen dicairkan. ‘’Sejak 1 Juli sudah dicairkan. Kalau perhitungan kami sudah 100 persen cair. Terakhir Dinsos kemarin tanggal 10 Juli yang lalu,’’ ujar Plt Kepala BPKAD Empat Lawang Hendra Lezi, kemarin.

Jika ada yang terlambat mencairkan, lanjutnya, dari OPD-nya masing-masing karena terlambat mengajukan untuk proses pencairan tersebut. ‘’Dari segi anggaran kita sudah siap, itu dari APBD Induk 2019, jika OPD cepat mengajukan cepat juga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya