Tampilkan di aplikasi

Modus COD, Aniaya dan Embat Motor Korban

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Juli 2019

PALEMBANG - Satu pelaku begal harus berurusan dengan Unit 2 Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Tersangkanya berinisial FE (18). Warga Jalan Gersik Singkil, Kecamatan Ilir Timur (IT) 3, diringkus Unit 2 dipimpin Kanit 2 Kompol Bahktiar dan Panit Iptu Alfredo Hidayat.

“Saat ini tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Mapolda Sumsel, kemarin (16/7). Pamen berpangkat melati tiga menjelaskan, tersangka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
DOR

Artikel DOR lainnya