Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Motor, Mantan Lurah Diciduk

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Juli 2019

SEKAYU - Aripsyah (39), kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Mantan Plt Lurah di salah satu kelurahan di Kecamatan Sekayu itu diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu di jalan simpang empat Jembatan Musi (JM), Minggu (14/07) siang.

Pelaku tersandung kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukannya pada Senin (27/5) lalu di Desa Lumpatan, dengan korbannya Yunita (36), warga Dusun 1 Desa Lumpatan, Kecamat- an Sekayu, Kabupaten Muba. Korban mengadukan pelaku telah menggelapkan satu unit sepeda motor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
DOR

Artikel DOR lainnya