Tampilkan di aplikasi

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Juli 2019
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) enggan mau disalahkan dengan kasus tunggakan pembayaran dana talangan Rp12,4 miliar dari mantan Manajer Sriwijaya FC Ucok Hidayat kepada PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) sebagai dana operasional Sriwijaya FC musim lalu.

BOPI menilai, kasus itu bukan ranah mereka. Badan otonom Kemenpora ini melimpahkan kasus itu ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi. “Kami tidak kecolongan karena itu wilayahnya PT LIB. Saat verifikasi, kami fokus pada tunggakan gaji, kontrak,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya