Tampilkan di aplikasi

Pemahaman masalah hukum perlu dilakukan. Agar program desa yang dilak-sanakan tanpa masalah. Inilah yang dilakukan Kepala Desa Srijabo Herian SE MM.

Kejaksaan Negeri OI diundangnya yang dihadiri langsung Kajari OI Adi Tyogunawan SH. Kegiatan berlangsung di Balai Serbaguna Desa Srijabo dengan tema “Membangun Desa Melalui Masyarakat Sadar Hukum”. Kajari Adi memberikan apresiasi langkah kades. ‘’Kami bisa hadir di desa ini, bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat tentu momen yang baik untuk mensosialisasikan penerangan hukum,”katanya Jadi,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 9 Agustus 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya