Tampilkan di aplikasi

Hanya Wajib Lapor, AS Tidak Ditahan

Sumatera Ekspres - Edisi 9 Agustus 2019

Untuk kasus meninggalnya Wiko Jerianda (16), rekan almarhum Dewlyn sesama siswa baru SMA Taruna Indonesia, penyidik telah menetapkan

seorang tersangka. Yakni AS (16), senior pengawas sekaligus kakak tingkat korban, siswa kelas 3. Penetapan tersangka baru ini diumumkan langsung Kapolresta Palembang Didi Hayamansyah SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK SH MH saat gelar perkara di lobi Mapolresta Palembang, kemarin (8/8).

Menurut dia, tempat kejadian perkara (TKP) ada di dua lokasi. Yakni...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 9 Agustus 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya