Tampilkan di aplikasi

KAYUAGUNG - Semua ASN Pemkab OKI wajib bekerja hari ini (12/8). Tak ada tambahan libur. ‘’Ini kan Iduladha, tak ada libur maupun cuti bersama,’’ ujar Sekda OKI H Husin SPd MM di sela-sela Open House di Pendopoan Bupati OKI, kemarin (11/8).

Semua pelayanan akan dilakukan seperti biasa. ASN sudah mengetahui aturan. ‘’Sebagai abdi negara harus mentaati aturan tersebut siapapun orangnya baik kepala dinas maupun staf biasa,’’ ujarnya.

Kepala Dinas Sosial OKI,Amirudin SSos MSi mengungkapkan, besok...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 12 Agustus 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya