Tampilkan di aplikasi

Ratu BPKB Gadaikan Surat Kendaraan

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019
BATURAJA - Jajaran Polres OKU berhasil membongkar kasus kejahatan penggelapan yang dilakukan Mesie (37), warga Batumarta Unit 2, Kecamatan Lubukraja. Tersangka Mesie terbilang cukup lihai melakukan aksi penggelapan.

Terbukti puluhan korban menjadi korban wanita yang bekerja di biro jasa Arcava, yang melayani pengurusan pembayaran pajak surat kendaraan. Modusnya, setiap korban yang akan melakukan perpanjangan pajak surat BPKB dan STNK, selalu digadaikan kepada pihak lain. Dari perbuat- an tersangka, korbannya meng-alami kerugian ditaksir sekitar Rp2,1 miliar....
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 13 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya