Tampilkan di aplikasi

Indah Terpaksa Melahirkan di Penjara

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019
PALEMBANG - Di tengah kondisi berbadan dua, Indah Permata Sari (23) harus menghadapi kenyataan pahit. Duduk di kursi pesakitan sebagai ter-dakwa di PN Klas IA Palembang, wanita muda ini divonis satu tahun penjara. Pasalnya, Indah terbukti membantu pelarian 30 tahanan narkoba Polresta Palembang pada 5 Mei 2019 silam. Salah sate tahanan itu adalah sang suami, Arief Hidayatullah (23).

Terdakwa Indah memberikan gergaji yang dipakai sebagai alat untuk membantu pelarian para tahanan. “Menyatakan terdakwa telah terbukti...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 13 Agustus 2019
DOR

Artikel DOR lainnya