Tampilkan di aplikasi

Mahal, 100 Lembar Rp35 Ribu

Sumatera Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No 049/SE/DLHP/2019. Isinya mengimbau kepada panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik saat membungkus daging kurban.

Contoh pelaksanaan dari edaran itu diterapkan dalam pembagian daging kurban di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Senin (12/8). Daging kurban yang dibagikan kepada warga kurang mampu menggunakan kantong plastik ramah lingkungan yang terbuat dari singkong. Kantong ini gampang terurai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 13 Agustus 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya