Tampilkan di aplikasi

Pacu Penjualan, Tetap Selektif

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Oktober 2019

Memacu ekonomi, khususnya industri otomotif, Bank Indonesia (BI) merileksasi aturan uang muka (down payment) yang masuk skema loan to value (LTV)  kendaraan bermotor. Rileksasi ini memungkinkan penurunan uang muka 5-10 persen. Bagaimana tanggapan pelaku bisnis otomotif di Sumsel?

INDUSTRI otomotif tak begitu baik pada 2019 ini. Sebab itu, rileksasi aturan pelonggaran DP kendaraan membuat pelaku bisnis otomotif, khususnya di Sumsel merasa dapat angin segar. Hal ini diharapkan mampu memacu penjualan yang sempat seret pada awal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya