Tampilkan di aplikasi

PELANTIKAN pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel telah dilaksanakan (31/10) lalu. Pelantikan pejabat merupakan hal yang biasa sebagai penyegaran dalam lembaga atau institusi untuk meningkatkan kinerja. Namun dari pelatikan itu, ada beberapa catatan yang luput dari perhatian sehingga menjadi kontraproduktif dengan aturan yang ada. Masalah tersebut adalah Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel.

Otoritas Veteriner merupakan kelembagaan pemerintah daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan kesehatan hewan. Sesuai dengan PP No3/2017 yang mengharuskan pemerintah kota/kabupaten...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Opini

Artikel Opini lainnya