Tampilkan di aplikasi

Tugasnya Halangi Ortu Korban Mendekat

Sumatera Ekspres - Edisi 20 November 2019

PALEMBANG - Setelah buron sekitar lima bulan, Rico Wiratama (28) berhasil dibekuk anggota Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (18/11), sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka Rico yang ditetapkan menjadi target operasi (TO) karena jadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Rizki Febriansyah alias Ebi (28).

“Iya, ditangkap di kediamannya. Tersangka sudah menjadi DPO sejak Juli silam. Selain tersangka ini, dua rekannya Eko dan Roma sudah ditangkap lebih dahulu,” kata Kompol Yon Edi Winara, Kasat Reskrim Polrestabes...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya