Tampilkan di aplikasi

Jual Ilegal atau Bangkrut

Sumatera Ekspres - Edisi 20 November 2019

Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape oleh pemerintah membuat pengusaha yang ada di Palembang meradang. Mereka menyayangkan hal tersebut. Sebab, hal ini dianggap tidak mendasar. Apalagi sejak diberlakukannya cukai penjualan liquid, keberadaan rokok elektrik memberikan sumbangsih pemasukan bagi negara.

Salah seorang penjual rokok elektrik M Ricky Darmawan alias Iwan (24) mengatakan penjualan rokok elektrik serta produk turunannya setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pemilik Toko Vape Daily ini mengungkapkan dirinya telah tiga tahun terakhir ini berkutat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya